
Membangun bisnis legal dan berkelanjutan membutuhkan fondasi hukum. Mendirikan usaha berbadan hukum menjadi langkah penting untuk mewujudkannya. Memang banyak pebisnis informal, namun seiring waktu mereka membutuhkan legalitas usaha untuk bertumbuh. Inilah pentingnya jasa buat PT untuk menunjang bisnis yang kredibel.
Artikel kali ini akan membahas mengenai panduan untuk Anda dalam memahami dasar-dasar pendirian usaha berbadan hukum di Indonesia. Semua dibahas secara sistematis untuk memudahkan Anda.
Apa Itu Usaha Berbadan Hukum?
Usaha berbadan hukum merupakan entitas bisnis resmi dan diakui negara. Ada proses legalitas yang memisahkan antara identitas dari pribadi pemilik. Dengan kata lain, usaha ini sudah punya hak dan kewajiban hukumnya tersendiri, termasuk kontrak kerja, kepemilikan aset hingga tanggung jawab utang dan gugatan.
Secara umum, ada beberapa bentuk badan hukum di Indonesia seperti PT (Perseroan Terbatas), Koperasi, Yayasan (sosial dan nirlaba), dan Persero (sebagian sahamnya dimiliki oleh negara). Dalam bisnis komersial, bentuk badan hukum PT paling banyak digunakan.
Mengapa Usaha Harus Berbadan Hukum?

Untuk menunjang keberhasilan bisnis yang berkelanjutan, sudah semestinya usaha memiliki badan hukum. Lebih lengkapnya, berikut ini beberapa alasannya.
Kepercayaan Klien
Bukti terdaftar sebagai usaha berbadan hukum, membuat pebisnis merasa lebih diakui eksistensinya. Ini penting untuk menghindari kecurigaan dari klien ataupun pelanggan. Tidak adanya izin yang jelas terhadap bidang usaha, bisa membuat klien menilai bisnis tersebut ilegal.
Mungkin saja nantinya klien melaporkan bisnis Anda dengan tuduhan penipuan ataupun lainnya. Inilah yang membuat badan usaha krusial untuk menumbuhkan kepercayaan klien. Nah, kepercayaan ini membuat peluang mengembangkan bisnis makin besar.
Perlindungan Hukum
Pendirian badan usaha menjadi bukti Anda telah taat pada aturan hukum berlaku, khususnya Indonesia. Ini juga mampu meminimalisir resiko munculnya masalah hukum di masa mendatang. Sehingga bisnis Anda bisa berjalan lebih tenang dan fokus pada pengembangannya.
Katakanlah permasalahan pembongkaran bisnis karena tidak ada izin yang jelas. Masalah ini tidak mungkin terjadi kalau bisnis Anda sudah berbadan hukum.
Promosi dan Ekspansi
Prosedur pendirian badan usaha membuka peluang bagi pebisnis memperkenalkan usahanya di berbagai tempat. Sehingga bisnis lebih dikenal secara luas oleh masyarakat. Terlebih di era digital saat ini, memungkinkan masyarakat mencari tahu mengenai bisnis Anda dari internet.
Adanya pengumuman yang termuat dalam Berita Acara Negara setelah pengesahan, memperkuat posisi usaha berbadan hukum. Bidang usaha yang Anda lakukan pun bisa semakin berkembang.
Akses Permodalan dan Pendanaan
Investor, bank hingga lembaga pembiayaan hanya bersedia melakukan kerja sama dengan usaha berbadan hukum. Misalnya Perseroan Terbatas (PT), bisa menerbitkan saham dan juga mengundang investor.
Jenis-Jenis Usaha Berbadan Hukum di Indonesia
Untuk memudahkan pemahaman Anda, berikut ini beberapa jenis usaha berbadan hukum yang ada di Indonesia.
Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan usaha yang terdiri atas pemegang saham yang memiliki tanggung jawab sesuai besaran modal yang disetorkan. Sifatnya ada yang terbuka dan tertutup, PT Terbuka memiliki saham yang diperjual belikan di pasar modal. Biasanya ditandai tbk (terbuka) pada bagian belakang nama PT. Sementara PT tertutup sahamnya tidak diperjualbelikan ke publik, biasanya kepemilikan oleh keluarga.
Commanditaire Venootschap (CV
CV adalah bentuk kerja sama usaha, satu pihak sebagai pemberi modal dan pihak lain mengelola modal yang ada. Tanggung jawab CV sebatas modal yang sudah disetorkan saja. Pihak yang menyetorkan modal disebut sebagai sekutu pasif, sementara yang mengelola disebut dengan sekutu aktif.
Perseroan Terbatas Negara (Persero)
Persero merupakan perusahaan milik negara untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya. Kepemilikan saham Persero sebagian besar dikuasai negara dengan batas minimal 51%.
Perusahaan Daerah (Perusda)
Perusda merupakan perusahaan yang mana sahamnya dimiliki pemerintah daerah. Tujuannya untuk mencari keuntungan guna pembiayaan pembangunan daerah.
Koperasi
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan juga dioperasikan sejumlah orang untuk kepentingan bersama. Prinsipnya berdasarkan kekeluargaan untuk menampung kegiatan ekonomi tingkat lapisan bawah. Misalnya KUD (Koperasi Unit Desa), Koperasi Mekar, dan sebagainya.
Yayasan
Yayasan merupakan badan hukum yang bertujuan untuk kegiatan sosial, tidak mencari keuntungan. Kekayaan di dalamnya haruslah dipisahkan. Misalnya yayasan panti sosial, yayasan panti jompo, dan sebagainya.
Langkah-Langkah Mendirikan Usaha Berbadan Hukum
Sebenarnya jenis usaha berbadan hukum cukup beragam di Indonesia. Namun, Perseroan Terbatas (PT) menjadi yang paling umum untuk keperluan komersil. Rata-rata pebisnis menggunakan jasa buat PT untuk menghemat waktu dan tenaga. Berikut ini tahapan umum dalam pendirian PT yang bisa dijadikan acuan.
Menentukan Nama Perusahaan
Sudah seharusnya nama PT haruslah unik, tidak ada kemiripan dengan perusahaan lain yang sudah terdaftar sebelumnya. Selain itu, tidak ada kata-kata terlarang atau memuat keasusilaan. Nama ini nantinya akan diperiksa sekaligus disetujui Kementerian Hukum dan HAM.
Menyusun Akta Pendirian Notaris
Akta pendirian ini disusun dan diterbitkan oleh Notaris. Di dalamnya memuat nama perusahaan, maksud dan tujuan usaha yang mengacu pada KBLI, identitas pemegang saham dan juga susunan pengurus, serta modal dasar dan modal disetor. Notaris yang berhak mengesahkan adalah yang terdaftar dalam Kemenkumham.
Pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM
Ketika Akta Pendirian PT sudah dibuat, harus mengajukan permohonan pengesahan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Setelah sudah disahkan, barulah PT yang Anda dirikan resmi berbadan hukum.
Mengurus NIB dan Perizinan
NIB (Nomor Induk Berusaha) bisa Anda dapatkan lewat sistem OSS (Online Single Submission) sebagai identitas usaha. Di dalam NIB ini mencakup izin usaha dan komersial sesuai dengan bidang bisnisnya.
NPWP dan Registrasi Pajak
PT haruslah memiliki NPWP dengan nama perusahaan tersebut. Pengurusan ini mencakup pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak) apabila omzet lebih dari batas tertentu.
Rekening Bank Perusahaan
Ketika semua dokumen sudah lengkap, Anda bisa membuka rekening atas nama perusahaan. Ini penting untuk memisahkan seluruh keuangan pribadi dan juga perusahaan.
Mendirikan usaha berbadan hukum merupakan investasi jangka panjang. Tidak hanya sekadar perlindungan hukum, tetapi membuka peluang untuk tumbuh dan bersaing di pasar. Jika Anda masih ragu, segera konsultasikan dengan penyedia jasa buat PT terpercaya.
