Cara Memperoleh Izin PBG Untuk Bisnis

Spread the love

Suatu bisnis yang lumayan besar pastinya memiliki bangunan sebagai kantor, gudang ataupun toko. Bangunan dari suatu bisnis memerlukan izin yang diterbitkan oleh Pemerintah. Dahulu dikenal sebagai IMB atau Izin Mendirikan Bangunan, tetapi saat ini dikenal sebagai PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung.

Tujuan dengan adanya PBG yaitu menunjukkan bahwa rencana teknis bangunan sudah memenuhi standar. Bagi Anda yang belum paham dengan PBG sebaiknya hubungi jasa konsultan PBG yang siap memberikan layanan konsultasi dan membantu proses pengurusan perizinannya.

PBG sendiri bertujuan untuk merawat, memulai pembangunan, mengubah bangunan gedung hingga merenovasi. PBG memiliki fungsi untuk memastikan apakah gedung sudah sesuai standar yang menjamin kenyamanan, kemudahan, kesehatan dan keselamatan bagi pengguna. Juga memastikan apakah gedung sudah legal dan terakhir memiliki fungsi untuk mendata keberadaan bangunan gedung.

Proses Izin PBG Untuk Bisnis

Ada beberapa tahapan yang perlu dilalui untuk izin PBG dan selengkapnya simak penjelasannya berikut ini.

Tahapan Awal

Tahap pertama yaitu konsultasi terkait rencana pembangunan gedung. Tahapan yang sangat penting karena pemilik gedung akan mendapatkan masukan terkait rencana pembangunan gedung. Pemilik gedung mengonsultasikan terkait dokumen teknis tentang rencana pembangunan.

Ada beberapa syarat utama dalam membuat PBG seperti dokumen perkiraan biaya dan dokumen rencana teknis. Dokumen rencana teknis meliputi rencana arsitektur, struktur, utilitas dan spesifikasi.

  • Dokumen arsitektur meliputi konsep rancangan, penyedia jasa perencana arsitektur, gambar denah, gambar rancangan tampak gedung, gambar bangunan gedung, gambar potongan bangunan, gambar rencana tata ruang luar dan dalam.
  • Dokumen struktur meliputi gambar struktur atas beserta detailnya, rencana struktur bawah, rencana basemen dan perhitungan rencana struktur yang lengkap.
  • Dokumen utilitas meliputi data perhitungan getaran dan kebisingan, perhitungan kebutuhan listrik, air bersih, penampungan air limbah, beban kelola air hujan, pengelolaan sampah dan kelengkapan sarana dan prasarana bangunan gedung, sistem proteksi kebakaran, gambar sistem transportasi horizontal dan vertikal, gambar sistem ventilasi, sistem informasi dan komunikasi baik internal maupun eksternal, gambar jaringan listrik, sistem sanitasi dan proteksi petir.

Tahapan Konsultasi

Tahapan konsultasi ini terkait pendaftaran, pernyataan pemenuhan standar teknis dan pemeriksaan pemenuhan standar teknis. Proses pendaftaran saat ini dapat dilakukan secara online yaitu melalui SIMBG yaitu Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung.

SIMBG merupakan situs online yang biasa digunakan untuk proses PBG, SLF, RTB, SBKBG dan lainnya. Saat pendaftaran di SIMBG, pemilik pembangunan memberikan informasi terkait data pemilik gedung, data bangunan gedung dan dokumen rencana teknis pembangunan.

Lihat juga : Tips Memahami dan Mengembangkan Potensi Pasar Bisnis

Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Pendaftaran Oleh Dinas Teknis

Langkah selanjutnya dokumen diperiksa kelengkapannya oleh sekretariat yang terdiri dari TPT atau Tim Penilai Teknis dan TPA atau Tim Profesi Ahli. TPT dan TPA merupakan seseorang ataupun tim yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Teknis untuk memeriksa kelengkapan dokumen dari pemohon atau pemilik bangunan. Ketika informasi yang disampaikan oleh pemohon sudah lengkap, maka sekretariat memberikan jadwal konsultasi perencanaan.

Sesuai dengan pasal 255 bahwa TPA melakukan pemeriksaan dokumen seperti rencana struktur, arsitektur, elektrikal, mekanikal dan perpipaan. Nantinya hasil dari pemeriksaan oleh TPA akan diupload di SIMBG.

Jika dokumen sudah memenuhi standar maka Dinas Teknis akan memberikan Surat Pernyataan Pemenuhan Standar Teknis yang nantinya digunakan untuk mendapatkan PBG dengan perhitungan teknis. TPA dilakukan paling banyak selama lima kali dalam 28 hari kerja.

Sedangkan TPT memiliki tugas memeriksa dokumen untuk bangunan satu lantai dengan luas maksimal 72 meter persegi. TPT melakukan pemeriksaan pada berkas pemenuhan standar teknis, pendaftaran dan pernyataan pemenuhan standar teknis.

Proses TPT harus selesai selama lima hari kerja. Sama halnya dengan TPA bahwa hasil TPT akan diupload ke SIMBG dalam bentuk berita acara. Berita acara berisi kesimpulan apakah kelengkapan dokumen sudah lengkap dan bisa menerbitkan surat pemenuhan standar teknis atau tidak.

Penerbitan PBG

Persetujuan Bangunan Gedung akan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP setempat. Dalam dokumen PBG ada beberapa item yaitu PBG & lampirannya serta ketetapan retribusi daerah.

Bagi orang awam untuk mengurus proses PBG lumayan sulit karena ada beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk proses pendaftaran. Oleh sebab itu tidak ada salahnya jika serahkan saja ke konsultan PBG untuk mendapatkan izin bangunan dari Pemerintah.

Hal yang Perlu Dipertimbangkan Dalam Memilih Jasa Kepengurusan PBG

Namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih jasa kepengurusan. Langsung saja Anda simak penjelasannya berikut ini.

Pengalaman dan Keahlian

Pastikan memilih jasa pengurusan yang memiliki tim berpengalaman dan profesional dalam mengurus PBG supaya berjalan lancar.

Reputasi

Pilihlah jasa pengurusan yang memiliki reputasi baik. Anda bisa mencari ulasan dari klien sebelumnya dari situs resmi jasa tersebut atau Anda bisa meminta rekomendasi dari sesama teman bisnis.

Layanan

Carilah jasa pengurusan yang memberikan layanan terbaik untuk klien supaya PBG secepatnya jadi.

Biaya

Sebelum memilih jasa pengurusan pastikan Anda mengetahui harga pasaran pengurusan pembuatan PBG supaya tidak rugi. Pastikan harga yang ditawarkan sesuai dan masuk akal dengan apa yang Anda dapatkan. Jangan ragu untuk membandingkan harga dari beberapa jasa pengurusan.

Transparansi

Carilah jasa pengurusan yang transparansi dari segi proses pengurusan hingga biaya untuk PBG.

Alasan Menggunakan Jasa Pengurusan PBG

Itulah beberapa yang perlu dipertimbangkan ketika memilih jasa pengurusan PBG. Mengapa perlu menggunakan jasa PBG ? hal tersebut dikarenakan ada beberapa hal yang bisa Anda dapatkan, simak penjelasannya di bawah ini.

Menghindari Kesalahan

Dengan memilih jasa pengurusan yang berpengalaman maka terhindar dari risiko kesalahan dalam proses pengurusan PBG. Dengan begitu tidak akan membuang waktu maupun biaya dalam proses pengurusan PBG.

Mempermudah Proses Pengurusan

Pengurusan PBG yang diserahkan kepada jasa pengurusan maka pemilik PBG tidak perlu mengeluarkan tenaga ataupun waktu dalam pembuatan PBG.

Meningkatkan Efisiensi

Jasa pengurusan yang berpengalaman pastinya memiliki tim ataupun seseorang berpengalaman dan profesional sehingga proses pengurusan PBG diselesaikan pada waktu yang tepat sehingga lebih efisien.

Menghemat Waktu dan Energi Bagi Calon Pemilik PBG

Bagi Anda yang percayakan proses PBG kepada jasa pengurusan maka Anda bisa menghemat energi dan waktu sehingga Anda bisa memanfaatkannya dengan mengurus kebutuhan bisnis lainnya.

Meningkatkan Kualitas Pengurus

Jasa pengurusan PBG yang sudah berpengalaman pastinya memiliki metodologi yang terbaik dalam proses PBG sehingga hasil pengurusannya lebih baik dibandingkan mengurus PBG sendiri.

Itulah beberapa keuntungan jika menggunakan konsultan PBG untuk bangunan bisnis. Peraturan yang baru dikeluarkan tahun 2021 terkait perubahan dari IMB menjadi PBG membuat beberapa pebisnis bingung bagaimana proses perizinan pembangunan gedung. Namun zaman yang semakin berkembang Anda bisa mempelajari cara proses PBG ataupun Anda bisa serahkan ke konsultan berpengalaman yang bisa Anda cari di website resmi jasa pengurusan PBG.

Visited 1 times, 1 visit(s) today